Tuntut Keterbukaan Rencana Tol Bandung-Tasikmalaya, Aliansi Ormas Cibeureum Akan Gelar Aksi

KOTA TASIKMALAYA – Selasa 10/03/2020. Minimnya informasi terkait rencana pembangunan Tol Bandung – Tasikmalaya menjadi pemicu munculnya berbagai keresahan di masyarakat.

Menyikapi adanya berbagai keluhan masyarakat, Aliansi Ormas Cibeureum menuntut pihak pihak terkait untuk segera mengadakan sosialisasi (konsultasi publik) agar masyarakat yang akan terkena dampak, dan masyarakat yang tanahnya akan terkena pembebasan segera mendapatkan kejelasan informasi.

Dalam waktu dekat ini, Aliansi Ormas Cibeureum berencana akan menggelar aksi jika tuntutannya tidak kunjung mendapat tanggapan dari pihak pihak terkait.

Aliansi juga sudah menyurati pemerintah Kecamatan Cibeureum pada tanggal 26 Februari, meminta agar segera dilakukan sosialisasi dengan melibatkan seluruh masyarakat yang diperkirakan akan terkena dampak.

Ketua BERANTAS Heri Ferianto menyebutkan, rencana pembangunan Tol Bandung – Tasikmalaya terkesan tidak transparan khususnya bagi warga Cibeureum. Muali dari proses AMDAL yang tidak jelas hingga Penetapan Lokasi (Penlok) yang terkesan ditutup tutupi.

Padahal seharusnya konsultasi publik rencana pembangunan mencakup AMDAL dan rencana lokasi itu dilakukan sebelum penetapan lokasi (penlok) supaya masyarakat dapat menyampaikan berbagai saran, pendapat, tanggapan dan atau keberatan.

Karena menurut aturan yang ada, meskipun sudah dilaksanakan konsultasi publik tetapi masih terdapat pihak yang keberatan terhadap rencana pembangunan, maka seharusnya dilaksanakan konsultasi publik ulang. Apabila setelah konsultasi publik ulang masih terdapat pihak yang keberatan, maka intansi yang memerlukan tanah melaporkan kepada Gubernur melalui Tim Persiapan. Gubernur kemudian membentuk Tim kajian keberatan yang memiliki tugas menginventarisasi masalah yang menjadi keberatan. Kemudian melakukan klarifikasi/pertemuan dan membuat rekomendasi diterima atau ditolaknya keberatan. Berdasarkan rekomendasi Tim kajian keberatan, Gubernur membuat surat kepada intansi yang memerlukan tanah perihal diterima/ditolaknya keberatan. Dalam hal keberatan diterima oleh Gubernur, maka intansi yang memerlukan tanah membatalkan rencana pembangunan di lokasi tersebut dan memindahkan ke lokasi lain. 

Pada prinsipnya, kami Aliansi Ormas Cibeureum mendukung program pemerintah yang tentunya bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Namun kami berkeinginan agar seluruh tahapannya ditempuh dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan hak dan kepentingan serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Diterbitkan oleh BERANTAS

Penggiat Anti Korupsi

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai